Kapolres Bantah Ada Nuansa Politik

Tersangka = Ketua dan Wakil Sekretaris KBIH Al Madinah tersangka kasus jual beli kursi haji keduanya mendekam di Polres Mojokerto saat di ruang Kapolres (prayogi waluyo)

Tersangka = Ketua dan Wakil Sekretaris KBIH Al Madinah tersangka kasus jual beli kursi haji keduanya mendekam di Polres Mojokerto saat di ruang Kapolres (prayogi waluyo)


MOJOKERTO (BM) –Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Al Madinah, H. Abdul Khotib (50) tersangka kasus jual beli kursi haji di Kabupaten Mojokerto, akhirnya juga mendekam di tahanan Polres Mojokerto. Tersangka yang dinilai sebagai pihak paling bertanggung jawab dalam kasus pemalsuan dokumen – dokumen tersebut dijebloskan ke tahanan setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu (02/01) sekitar pukul 09.00 s.d 15.00.

Penahanan H. Abdul Khotib, menyusul Wakil Sekretaris Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Al Madinah, Yusuf Efendi S.Pd I (27) yang lebih awal mendekam di tahanan Polres Mojokerto. H. Abdul Khotib sempat dua kali mangkir tanpa alasan dari panggilan tim penyidik khusus Satreskrim Polres Mojokerto. Dan pemangilan kali ketiga pun mangkir namun dengan alasan sakit yang dilampiri surat keterangan sakit yang dibawah pengacaranya ke Polres Mojokerto. Lanjutkan Membaca

Diduga Perintahkan Pemalsuan Dokumen CJH

Kapolres Mojokerto, AKBP Eko Puji Nugroho

Kapolres Mojokerto, AKBP Eko Puji Nugroho


MOJOKERTO (BM) – Ketua KBIH Al Madinah H. Abdul Khotib SP (50), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus paspor aspal dan surat perjalanan ibadah haji (SPPH) palsu milik 36 calon jamaah haji (CJH) kloter 44 Kabupaten Mojokerto. Penetapan tersangka warga Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, ini setelah Polres Mojokerto menggelar gelar perkara hasil penyelidikan. Tersangka yang tinggal Dusun/Desa Gayaman RT 04 RW 02 Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto dinilai sebagai pihak yang bertanggung jawab atas praktik pemalsuan dokumen-dokumen haji pada KBIH yang dipimpinnya. Lanjutkan Membaca


Pameran seni rupa dari 37 seniman Jawa Timur dengan titel “Jatim Art Now (JAN)” digelar di Galeri Soemardja ITB, Bandung, 11 – 20 November 2102. Sebelumnya, rangkaian pameran keliling Jawa – Bali ini dilangsungkan di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, bulan Juni yang lalu diikuti jauh lebih banyak seniman, yaitu 124 perupa. Lanjutkan Membaca

Pejabat Pengelola Anggaran “Siluman”
Kepsek SMKN 1 Trowulan Sempat Akui Pengusaha

Kasek bersama LSM menunjuk Gedung di SMKN 1 Trowulan yang dibangun dari dana block grant pusat ditemukan tidak sesuai spesifikasi proyek


KORAN BERITA METRO – MOJOKERTO (BM) – Banyak pejabat yang terseret skandal korupsi tak cukup menjadi pelajaran bagi pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto. Dugaan adanya penyimpangan dana block grant senilai Rp 1,25 Miliar di institusi pendidikan tersebut semakin menguat setelah terbongkar bahwa panitia pengelola anggaran untuk tiga sekolah penerima sekaligus diduga kuat fiktif. Bahkan seorang kepala sekolah sempat keceplosan bahwa nama pengelola anggaran tersebut seorang pengusaha. Lanjutkan Membaca

Polisi Periksa Tujuh Kepala Sekolah

Spesifikasi material kusen menggunakan kayu jati faktanya tidak menggunakan kayu jati


KORAN BERITA METRO – MOJOKERTO (BM) – Kasus dugaan korupsi dana block grant di wilayah Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto nampaknya akan menjadi bola salju. Sangat mungkin bahwa penyimpangan anggaran yang menyemburkan korupsi itu tidak saja melibatkan melibatkan Kepala Bidang Dikmenjur Dinas Pendidikan, Kasiono tapi juga menyeret sejumlah pejabat penting lainnya di Pemkab Mojokerto Termasuk pejabat pembuat kebijakan.
Terbaru, beredar informasi bahwa saat ini Polres Kabupaten Mojokerto sudah memeriksa tujuh kepala sekolah penerima dana tersebut. Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari cara Polres membongkar penyimpangan dan block grant yang terungkap setelah Kasiono disebut – sebut menyalahgunakan anggaran Rp 1,25 Miliar untuk dana rehabiltasi tujuh sekolah.
Indikasi mencuat setelah salah satu sekolah penerima dana tersebut membeberkan data. Umumnya pemakaian jasa konsultan pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan monopoli proyek serta nilai anggaran yang diberikan kepada pemborong belum termasuk Ppn atau Pph. Lanjutkan Membaca

KORAN BERITA METRO – MOJOKERTO (BM) – Laporan dua LSM terkait dugaan korupsi dana block grant yang melibatkan Kepala Bidang Dikmenjur Dinas Pendidikan, Kasiono semakin liar. Beredar informasi bahwa penyimpangan tersebut tidak saja terjadi di tujuh sekolah yang mendapat bantuan rehabilitasi, tapi lebih dari itu. Selani melibatkan pejabat setempat, proyek tersebut juga ditengarai memunculkan dugaan monopoli.
Tapi laporan dan informasi tersebut dimentahkan Kasiono. Kepada Berita Metro, dia membantah keterlibatan dirinya yang disebut – sebut menyalahgunakan anggaran Rp 1 Miliar lebih untuk pembangunan dan rehabilitasi 7 sekolah.
Kasiono warga Desa Pohjejer, Kecamatan Gondang menilai laporan Iskak SH ke Polres Kabupaten Mojokerto, Selasa (21/2) sarat bermuatan politik. Pernyataan Kasiono diperkuat salah satu rekanan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto yang sangat dekat dan mengaku kerap mendapat proyek dari Kasiono. Lanjutkan Membaca


KORAN BERITA METRO – MOJOKERTO (BM) – Aroma penyimpangan dana block grant sebesar Rp 1 Milar di Kabupaten Mojokerto kian menguat. Kasiono S.pd (40) Kepala Bidang Dikmenjur Dinas Pendidikan bahkan sudah dilaporkan ke Polres Mojokerto.
Iskak SH melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan Kasiono Selasa (21/2). Dalam surat No Pol : LP/64/II/2012/JATIM/RES MJK, disebutkan Kasiono telah melakukan perbuatan melawan hukum memperkaya diri sendiri dengan menyalagunakan kewenangan atas jabatannya. Sehingga dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara.
Dugaan perbuatan yang dilakukan Kasiono, berawal ketika tahun 2011 Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto mendapat kucuran dana block grand sebesar Rp 1.025.000.000. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi 7 sekolah. Lanjutkan Membaca